Majalah Sindo Weekly
Berlangganan Sindo Weekly


Mailbox

NO. 16 TAHUN I, 21-27 JUNI 2012

Menkes dan Wamen Baru Harus Siap Kerja

Herawati Rahman
Jalan Tebet Barat Dalam Raya No.29 C Jakarta Selatan
A

khirnya Presiden SBY mengumumkan Menteri Kesehatan dan Wakil Menteri baru di Istana Bogor. SBY melalui Keputusan Presiden Nomor 65/M Tahun 2012 memutuskan untuk mempertahankan semua wakil menteri (wamen) yang saat ini menjabat pada posisinya masing-masing.

     Dengan keluarnya Keppres tersebut, yang sebelumnya didahului dengan terbitnya Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2012 tentang Wakil Menteri, maka selesai sudah persoalan dari pengangkatan wakil menteri. Tidak ada batasan bagi presiden untuk mengambil keputusan mengangkat kembali wamen atau menghapus wamen. Seharusnya jangan sampai ada kekosongan jabatan terlalu lama, tetapi langkah SBY sudah tepat, dengan diangkatnya kembali Menteri Kesehatan dan Wamen ESDM yang baru ini. Semoga para menteri dan wamen yang baru segera menyesuaikan diri dengan tugas-tugas yang baru.

     Wakil menteri diberi hak di bawah hak keuangan dan fasilitas lainnya bagi menteri, dan di atas jabatan struktural eselon IA. Adapun ketentuan tentang besaran hak keuangan dan fasilitas lainnya tentu akan diatur lebih lanjut oleh Menteri Keuangan. Maka dari itu, Presiden SBY juga sudah memutuskan dan memperjelas posisi Wakil Menteri melalui keputusan Presiden Nomor 65/M Tahun 2012. Kepres itu memutuskan untuk mempertahankan semua wakil menteri yang saat ini masih menjabat pada posisinya masing-masing.

     Keputusan ini sekaligus menjawab desakan beberapa pihak agar presiden segera memutuskan nasib para wamen. Karena tugas mereka cukup penting dalam membantu tugas harian menteri, tindakan SBY itu sudah tepat. Pengangkatan Menteri Kesehatan dan Wakil Menteri ESDM ini memang tidak dapat ditunda lagi mengingat beban kerja di dua kementerian itu sangat besar. Dan tentunya, mereka harus siap untuk bekerja.







Berlangganan Sindo Weekly